Senin, 31 Juli 2017, 17:00:00 | Dibaca: 5205
Dinas Kesehatan Kota Medan, telah memiliki Layanan Gawat Darurat 24 Jam Melalui PSC (Public Safety Centre) 119. Layanan Gawat Darurat seperti : Kecelakaan Lalu Lintas, Serangan Jantung, Stroke dan Gawat Darurat Lainnya. Layanan PSC 119 dapat digunakan dengan menghubungi nomor 119 (bebas pulsa) dan dengan cara mengunduh (download) Aplikasi PSC119 di Google Playstore. Layanan PSC 119 ini telah diresmikan oleh Bapak Walikota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin, S. M.Si