Kamis, 12 Oktober 2023, 09:56:06 | Dibaca: 180
Dalam upaya untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan berpartisipasi dalam proses rekredensialing tahun 2023 yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Medan terhadap dua rumah sakit terkemuka, yaitu RSU Royal Prima dan Rumah Sakit Putri Hijau.
Proses rekredensialing melibatkan serangkaian evaluasi terhadap fasilitas, sistem manajemen, pelayanan medis, kualifikasi tenaga medis, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan standar kualitas pelayanan kesehatan. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan bahwa rumah sakit ini tetap mematuhi dan menjaga standar tertinggi dalam memberikan perawatan kesehatan kepada pasien.
Hasil dari proses evaluasi ini diharapkan akan menjadi dasar untuk perbaikan terus-menerus dalam memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik di masa depan.(10/10/2023)