Detail Berita
Pelaksanaan Pembinaan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di 41 Puskesmas Kota Medan Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Standart dan Persyaratan Kefarmasian Tahun 2023

Pelaksanaan Pembinaan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di 41 Puskesmas Kota Medan Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Standart dan Persyaratan Kefarmasian Tahun 2023

Selasa, 03 Oktober 2023, 02:58:01 | Dibaca: 264


Setelah selesai melakukan pembinaan dan pengawasan apotek dan toko obat, Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Tim Kerja Lingkup Kefarmasian melanjutkan upayanya dengan pelaksanaan pembinaan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Medan. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan obat-obatan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan pasien di tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Evaluasi RKO termasuk pengecekan terhadap jenis obat yang diminta, jumlahnya, dan kelengkapan dokumen.

Pendekatan holistik ini merupakan upaya serius Dinas Kesehatan Kota Medan dalam memastikan kualitas dan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Semua langkah ini dilakukan dengan berpegang teguh pada standar dan persyaratan kefarmasian yang ketat.